Sukses

Batal Umrah Bareng Peggy Melati Sukma, Korban Meninggal Dunia

Para korban percaya mengikut umrah ke PT SSI karena menyertakan foto Peggy Melati Sukma dan Vicky Irama.

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penipuan travel umrah PT. Sahabat Sukses Indonesia (SSI) yang mengiklankan nama Peggy Melati Sukma dan Vicky Rhoma Irama menyisakan cerita miris. Salah satu korban yang gagal berangkat umrah ke Tanah Suci, dikabarkan malu dan terkena stroke hingga meninggal dunia.

Hal itu diutarakan pengacara korban, Syukni Tumi usai membuat laporan di SPKT Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (20/3/2016) petang. "Di seluruh Indonesia diperkirakan diduga ada 300 hingga 500 orang yang tertipu. Ada yang meninggal juga karena sakit stroke. Kabarnya dia malu karena tak jadi berangkat, depresi kemudian stroke dan meninggal dunia," kata Syukni Tumi.

Liputan6.com

Salah satu korban lainnya, Maureen Anindhita Ulfa Nasution mengaku dirugikan senilai Rp 68 juta oleh PT. SSI. Uang yang disetorkan untuk tiga orang keluarganya raib entah ke mana seiring tutupnya kantor pusat PT. SSI di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Saya daftar umrah untuk tiga orang akhir Desember 2015 lalu. Sudah bayar totalnya Rp 68 juta, tapi ternyata tidak ada kejelasan. Saat dicek, kantornya sudah tutup. Saat laporan, ternyata sudah banyak yang mengalami kejadian seperti ini," ujar Maureen.

Perempuan 24 tahun itu tertarik ikut paket travel yang ditawarkan PT. SSI karena menampilkan wajah Peggy dan Vicky. Ditambah lagi, teman dari kerabatnya mengaku pernah berangkat umrah bersama PT. SSI.

Kuasa hukum korban penipuan menunjukan selebaran brosur program umroh PT SSI, Jakarta, Minggu (20/3/2016). Peggy Melati akan dijadikan sebagai saksi kasus penipuan jamah Umroh. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

"Tentu kami merasa percaya karena ada foto Peggy dan Vicky itu di iklan. Enggak curiga sama sekali. Teman kakak saya juga katanya pernah ikut di sini, jadi makin yakin. Nggak tahunya begini," sesal Maureen.

Sedikitnya empat korban melaporkan travel umrah PT. SSI atas dugaan penipuan. Mereka mengaku tak diberangkatkan umrah setelah membayar sejumlah uang. Dalam promosi iklannya, PT. SSI menarik perhatian peserta dengan gambar wajah artis Peggy Melati Sukma dan Vicky Rhoma Irama.

Jumlah korban penipuan ini diprediksi berjumlah sekitar 500 orang dan tersebar di seluruh Indonesia. PT. SSI diduga melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Ras/fei)