Liputan6.com, Jakarta - Gugatan cerai yang didaftarkan Dewi Rezer terhadap Marcellino Lefrandt segera diproses oleh pengadilan. Keduanya dijadwalkan menjalani sidang perceraian perdana pada 7 April 2016.
"Betul, sidang perdana (Dewi Rezer dan Marcellino) dilakukan pada 7 April 2016," ucap Made Sutrisna, selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di kantornya, Senin (21/3/2016).
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan surat pemanggilan agar pasangan yang menikah pada 2007 silam itu bisa menghadiri sidang perdana.
"Kalau datang dua-duanya, majelis hakim akan beri kesempatan untuk mediasi," ia memaparkan.
Di dalam proses mediasi, ia menambahkan, majelis hakim akan mempertemukan pasangan yang sudah dikaruniai dua anak ini untuk didengarkan perihal masalah rumah tangga mereka.
"Apabila para pihak datang melalui kuasa hukum atau sendiri. Di dalam mediasi itu, mereka diwajibkan datang untuk mendengar isi hati mereka masing-masing," pungkas Made Sutrisna.(Gie/Mer)
Â
Â
Â
Â