Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (LSM KPK) telah mencabut laporan terkait perbuatan Zaskia Gotik yang telah menghina lambang negara di Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan mereka setelah rembukan dengan LSM lainnya.
"Kami menutup kasus ini karena alasan kemanusiaan," ucap Muhamad Firdaus, ketua LSM KPK sebelum mencabut laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2016).
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, LSM KPK ini justru ngotot ingin memenjarakan pelantun Satu Jam Saja. Hal itu urung mereka lakukan karena adanya inisiatif dari Zaskia Gotik meminta maaf secara terbuka.
"Sebenarnya kami sangat ingin memenjarakan Zaskia Gotik. Tapi karena Zaskia sudah minta maaf, pihak kami pun sepakat mencabut laporan," sambung Firdaus.
Tidak ada persyaratan yang diajukan LSM KPK kepada pihak Zaskia Gotik atas pencabutan laporan tersebut. Mereka hanya menghimbau agar ke depannya Zaskia bisa lebih menjaga sikap saat tampil di layar kaca.
"Sebelumnya, Zaskia sudah mengutus orang ke organisasi kami beberapa kali. Dia juga sudah minta maaf lewat media. Ini hanya pencabutan, dan kami tidak ada perjanjian apapun. Yang terpenting dia jaga moral saja," tandas Firdaus.
Â
Â