Liputan6.com, Jakarta Setelah sejumlah host, tim kreatif dan produser Dahsyat diperiksa polisi, kini giliran Zaskia Gotik yang diperiksa atas dugaan pelecehan lambang negara di Polda Metro Jaya, Rabu (30/3/2016). Hingga sore hari, Zaskia Gotik masih menjalani pemeriksaan.
Dari informasi yang didapat dari pihak kepolisian, Zaskia yang ditemani kuasa hukumnya Edi Ribut Harwanto akan diperiksa hingga malam hari.
Advertisement
Baca Juga
"Masih lama, masih diperiksa. Mungkin pemeriksaannya bisa sampai malam," kata salah satu petugas kepolisian yang enggan disebut namanya, di ruang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Diperiksa secara maraton, ada dugaan Zaskia Gotik langsung dijadikan tersangka oleh. Apalagi, dari bukti, saksi dan pengakuan Zaskia sendiri, pelantun Bang Jono itu dengan sengaja menyebut Hari Proklmasi jatuh pada 32 Agustus dan lambang sila kelima dari pancasila adalah bebek nungging.
Namun ketika ditanya soal kemungkinan Zaskia dijadikan tersangka, polisi enggan berkomentar. Zaskia Gotik dianggap menghina lambang negara dan terancam hukuman lima tahun penjara serta denda Rp 500 juta. (Fac/fei)