Liputan6.com, Jakarta Stuart Collin resmi mengadukan Risty Tagor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Stu melapor dan meminta solusi dari KPAI terkait kesulitannya bertemu buah hatinya, Arkana Rafif Bissari.
Dalam waktu dekat, KPAI rencananya akan memanggil Risty Tagor guna melakukan klarifikasi atas laporan Stuart Collin.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
"Langkah-langkah KPAI setelah mendengar aduan akan memanggil (Risty) untuk klarifikasi lebih lanjut. Setelah itu langkah mediasi terkait perselisihan ini. Hak asuh ini untuk kepentingan anak, bukan kepentingan ayahnya," kata Ketua KPAI, Asrorun Niam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).
Surat pemanggilan Risty kabarnya akan disampaikan pada Senin (4/4/2016) mendatang. KPAI berharap pertemuan dengan Risty bisa mendapatkan solusi terbaik.
"Dalam prosesnya kami lakukan secepatnya. Hari efektif Senin depan akan kami layangkan. Kasus ini saya langsung yang menangani, semoga mendapat hasil yang baik," ujar Asrorun Niam.
Hal itu pun ditegaskan oleh Stuart Collin. Baginya, laporan ini bukan untuk mendapatkan hak asuh anak, melainkan porsi membesarkan anak yang seimbang sebagai ayah.
"Saya sudah berusaha dengan Risty untuk bicarakan masalah anak secara baik-baik. Supaya enggak ada berantem ke depannya. Ini bukan pencitraan, yang saya mau bukan ambil anak dari Risty, tapi saya sebagai bapak ingin ada andil untuk anak ini. Kalau bisa merawat dan membesarkannya 50:50," harap Stuart Collin. (Ras/fei)