Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Senin (4/4/2016). Selama tiga jam, Ipul --sapaan Saipul Jamil-- berada di dalam ruangan.Â
"Dia dicecar hingga 11 pertanyaan," terang kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis di Kejari.
Advertisement
Baca Juga
Sayangnya, Nazarudin tak bisa menjelaskan secara detail pertanyaan yang dilontarkan penyidik pada kliennya. Namun, ia menegaskan bahwa Saipul Jamil siap dengan konsekuensi yang harus dijalaninya.
"Kami tidak bisa buka (isi pernyataan). Intinya Ipul siap menghadapi ini semua. Dia selalu berpikir untuk diberikan jalan kemudahan," tambah Nazarudin Lubis.
Hingga kini, Nazarudin mengaku belum tahu jadwal sidang perdana Saipul Jamil. "Sidang nanti setelah berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara," pungkasnya.
Â
Â