Liputan6.com, Los Angeles - Kesha kalah di pengadilan melawan Dr Luke, produser musik yang dikabarkan melakukan pelecehan seksual kepada si penyanyi. Hakim pengadilan setempat di Manhattan, Amerika Serikat, mengetuk palu dengan hasil akhir tuduhan Kesha tidak beralasan, diwartakan Mirror.co.uk, Kamis (7/4/2016).
Kesha menyebutkan dirinya pernah menjadi budak untuk studio rekaman Sony dan Dr Luke. Selain itu, Kesha melaporkan pernah mengalami pelecehan seksual di awal kerier.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
Pada tahun 2014 lalu, Dr Luke, produser Kesha, dituduh melakukan pelecehan seksual pada sang penyanyi lagu Tik Tok tersebut. Kesha juga menerima perlakuan tindakan kekerasan dari Dr Luke, perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi. Namun hakim langsung `mementahkan` tuduhan dari Kesha.
Hakim menyebutkan, Kesha tidak hanya bekerja sama dengan produser bernama Dr Luke saja, tapi juga produser lainnya.
"Luke memang melakukan sebuah tindakan kepada Kesha secara langsung. Namun bukan berarti itu adalah kekerasan dan pelecehan seksual. Dr. Luke dinyatakan tidak bersalah," ujar sebuah sumber yang mendengarkan keputusan hakim.
Kesha dikabarkan tak puas dengan keputusan pengadilan setempat. Lewat pengacaranya, Kesha disebut-sebut telah mengajukan banding untuk melawan Dr. Luke.
Sementara itu, Kesha mendapatkan dukungan dari sesama artis Hollywood, termasuk Adele dan Lady Gaga. Dalam acara penghargaan BRIT Awards, Adele mendedikasikan piala ini untuk Kesha, rekan artis di bawah naungan produser yang sama.
(Des)