Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Saipul Jamil siap naik ke persidangan. Berkas-berkas Saipul Jamil sudah lama lengkap, dan duda Dewi Perssik ini pun telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta sebagai tahanan Kejaksaan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan, Saipul Jamil akan menjalani sidang perdana pada 21 April 2016 mendatang.
Advertisement
Baca Juga
"Sidang Saipul Jamil berlangsung Kamis, 21 April 2016," terang Hasoloan Sianturi kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (15/4/2016).
Rencananya, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum ini akan digelar pukul 12.00 WIB. "Sidang jam 12 siang. Agendanya dakwaan," sambung Hasoloan Sianturi.
Seperti diketahui, Saipul Jamil digelandang Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara pada Kamis, 18 Februari 2016 sekitar pukul 05.30 WIB. Saipul Jamil diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pria 17 tahun berinisial DS.
Usai ditangkap, Saipul Jamil mengakui perbuatannya. Namun keesokan harinya, Saipul Jamil berkilah dan meminta dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang dengan alasan tak didampingi kuasa hukum. (Fac/fei)