Liputan6.com, Bali - Penyidik kepolisian Kuta akan memeriksa Tamara Bleszynski atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu lalu. Rencananya, polisi akan memanggil mantan istri Teuku Rafly Pasya ini untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga
"Kami sudah merencanakan pemeriksaan terhadap terlapor (Tamara). Rencananya sih besok (Senin, 17 April)," kata Kapolsek Kuta Utara, Kompol Wayan Artha Ariawan saat dihubungi via telepon, Minggu (17/4/2016).
Advertisement
Pihaknya sudah melayangkan surat panggilan tersebut kepada Tamara. Jika tak ada halangan, kemungkinan Tamara Bleszynski akan dimintai keterangan sejak pagi hari.
"Panggilan biasanya sih jam 10.00 WITA pagi. Cuma kami tidak tahu kapan dia datangnya," ujar Kompol Wayan Artha Ariawan. "Pemeriksaan itu untuk mendalami laporan terlapor," lanjutnya.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski melaporkan seorang pria berinisial WS terkait dugaan penganiayaan pada Kamis (14/4/2016). Tamara mengaku dijambak WS saat sedang melintasi Jalan Raya Semat, Kuta Utara, Bali. Pemain film Air Terjun Pengantin ini pun menyebarkan sketsa wajah WS yang diduga seorang preman. (Ras/fei)