Liputan6.com, Jakarta Sheila Marcia melaporkan suaminya Kiki Mirano ke Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/4). Sheila Marcia melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Kiki Mirano.
"Hari ini kita buat laporan tindak pidana KDRT yang dialami Sheila Marcia, klien kami," kata kuasa hukum Sheila, Miki Tan Lee di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Advertisement
Tak sembarangan melapor, kuasa hukum Sheila Marcia itu juga membawa beberapa barang bukti tindak kekerasan yang dilakukan Kiki Mirano. Selain itu, ada beberapa bukti percakapan yang dijadikan barang bukti.
Â
Baca Juga
"Bukti permulaan sudah cukup. Ada foto, percakapan antara Sheila dan Kiki. Kita tunggu hasil visum saja," ujar Miki Tan.
Dari bukti tersebut diketahui, bahwa Sheila mengalami kekerasan sejak empat bulan lalu. Namun baru dilaporkan sekarang karena banyak pertimbangan yang harus Sheila pikirkan untuk ke depannya.
"Alami KDRT di bagian mukanya sudah mau berjalan empat bulan ya. Soal Sheila yang tidak hadir, karena dia sedang ada kerjaan. Dalam kesempatan berikutnya kita akan hadirkan," pungkasnya.
Â