Liputan6.com, Jakarta - Berkas laporan dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Sheila Marcia terhadap Kiki Mirano, suaminya, sudah resmi dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri. Ibu tiga anak ini pun serius untuk memperkarakan masalah tersebut hingga proses persidangan.
"Kami akan mengupayakan laporan tersebut supaya bisa disidik polisi," ucap Miki Tan Lee selaku kuasa hukum Sheila Marcia melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
Dengan begitu, ia melanjutkan, Sheila Marcia bisa memberi pelajaran terhadap Kiki Mirano agar mampu meredam emosi dan memperlakukan istrinya dengan wajar.
"Agar polisi bisa mengambil tindakan tegas atas perbuatan Kiki Mirano yang sudah melakukan pemukulan di bagian wajah Sheila," ia mengungkapkan.
Laporan Sheila Marcia terhadap sang suami dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (18/4/2016) kemarin. Dalam surat laporan itu, diketahui kalau Sheila Marcia mengalami tindak KDRT sejak 2015 lalu.
Soal baru melaporkan sang suami saat ini, kuasa hukum Sheila Marcia menjelaskan, bahwa kliennya membutuhkan waktu yang tepat untuk memproses hal tersebut ke pihak berwajib.
"Ada banyak pertimbangan kalau itu. Salah satunya ya menunggu kesiapan dia (Sheila Marcia) untuk mengadukan Kiki ke polisi," ia mengakhiri. (Pur/Gie)