Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan terhadap remaja 17 tahun berinisial DS yang menjadikan Saipul Jamil tersangka siap digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016).
SaipulJamil tiba di PN Jakarta Utara pada pukul 13.10 WIB dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Jakarta Utara.
Advertisement
Baca Juga
Saipul yang menggunakan kemeja batik hitam corak kuning ini dikawal ketat kepolisian. Saipul Jamil yang diborgol ini tak hanya dikerumuni awak media, tapi juga warga yang ingin menyaksikan pedangdut 35 tahun tersebut.
Nahasnya, ada awak media yang sempat terjatuh lantaran mencoba mengambil gambar dan melakukan wawancara saat suasana sedang ricuh. Beruntung tak terjadi apa-apa dengannya karena sigap dan langsung terbangun.
Tak banyak kata yang diucapkan Saipul Jamil saat menyapa para awak media. Seperti biasa, Saipul Jamil hanya memberi salam dan meminta doa saja. "Assalamaualaikum. Doain yah," ucap Saipul Jamil.
Saipul Jamil ditangkap kepolisian dari sektor Polsek Kelapa Gading karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap remaja pria berusia 17 berinisial DS pada 18 Februari 2016. Dalam pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui perbuatannya. (Fac/Fei)