Liputan6.com, Jakarta Dua bulan sudah Saipul Jamil mendekam dalam tahanan sejak dirinya tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja DS. Gara-gara kasus tersebut, Saipul Jamil mengaku rugi lebih dari Rp 2 miliar.
"DS membuat keterangan palsu dan membuat kerugian materiil dan immateriil. Materiil Rp 2 miliar sampai hari ini," tutur kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, usai melaporkan DS di Polda Metro Jaya, Jumat (22/4/2016).
Advertisement
Baca Juga
Kasman memastikan angka tersebut bukan asal sebut. Sejak Saipul Jamil dijadikan tersangka, duda Virgina Anggraeny dan Dewi Perssik ini banyak diputus kontrak dari beberapa acara televisi dan produk.
"Rp 2 miliar bukan kamuflase angka. Dia (Saipul Jamil) real akibat diputus kotrak. Tidak bisa kerja on air dan off air," kata Kasman.
Maka dari itu, Kasman pun mengaku tak main-main ingin memenjarakan DS yang dianggapnya telah memberi keterangan palsu. Kasman melaporkan DS karena dianggap telah memalsukan usia.
DS yang masih duduk di bangku SMA sebelumnya mengaku berusia 17 tahun. Namun Kasman yakin usia DS di atas 19 tahun. Dengan pengakuan DS yang selama ini menyatakan berusia 17, Saipul Jamil dituduh melakukan pelecehan seksual anak di bawah dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Sekolah bukan identik dengan usia. Orangtua saja bisa kejar paket. Sekarang kalau kelas reguler bisa usia 18 tahun," terang Kasman. (Fac/fei)