Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Saipul Jamil baru saja melaporkan DS ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen. Kasman Sangaji, salah satu kuasa hukum Saipul Jamil mengatakan jika DS bukan remaja di bawah umur.
Selain itu, Kasman juga mengatakan jika Saipul Jamil mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar lantaran kasus pelecehan seksual ini. Indikasi muncul jika Saipul Jamil kini mengalami penyusutan ekonomi.
Advertisement
Baca Juga
Namun kuasa hukum DS, Osner Johnson Sianipar tak percaya dengan keadaan tersebut. Sebab, dirinya sempat menerima tawaran damai dari pihak Saipul Jamil. Tawaran tersebut berupa uang.
"Ada, ada (uang damai). Itu wajar lah. Bagaimana pun itu akibat yang dilakukan oleh Ipul, kerugian materil pasti ada," ujar Osner Johnson Sianipar melalui sambungan telepon, Jumat (22/4/2016).
Namun, saat penawaran uang tersebut, Osner mengaku pihak Saipul Jamil meminta imbalan atas sejumlah uang yang ditawarkan. Pihak Saipul Jamil meminta DS mencabut laporannya terhadap mantan suami Dewi Perssik itu.
"Tapi kami diminta untuk cabut laporannya, Mereka minta itu. Kami enggak pernah minta kompensasi. Nah tapi mereka minta dicabut laporannya. Itu sangat tidak mungkin lah, polisi sudah bekerja keras, DS sudah melapor dan Ipul sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kalau kemudian dicabut otomatis jadi perlawanan dong," sambung Osner. (Fac/Eka)