Liputan6.com, Jakarta - Industri musik dunia berduka setelah Prince Rogers Nelson meninggal dunia, Kamis, 21 April 2016. Kepergian Prince untuk selama-lamanya tidak hanya menyisakan kesedihan tapi juga tanda tanya.
Â
Sebagai seorang bintang legendaris, Prince memang berlimpah harta. Dilansir dari Mirror, Jumat (22/4/2016), diketahui memiliki kekayaan sebesar USD 10 juta atau setara Rp 132 miliar.
Advertisement
Â
Baca Juga
Harta sebanyak itu ia peroleh dari perusahaan Paisley Park miliknya di Chanhassen, Minnesota. Namun, belum diketahui ke mana semua harta tersebut akan diwariskan.
Pasalnya, usai bercerai dari Mayte Garcia pada tahun 2000 silam, Prince tidak lagi memiliki pasangan hidup. Bahkan pria yang kerap berpenampilan nyentrik itu juga tidak memiliki anak.
Â
Mengingat karier bermusiknya yang sangat luar biasa, bukan tidak mungkin bagi Prince untuk meraup pendapatan yang fantastis. Bahkan kabarnya hak cipta atas karya-karya Prince bisa mencapai 200 poundsterling atau setara Rp 3 triliun.
Tak hanya itu, Prince juga kabarnya meninggalkan lebih dari 20.000 lagu yang bisa dirilis kemudian hari. Dengan begitu tentu saja Prince akan memperoleh semakin banyak royalti meski sosoknya telah tiada.
Â
Sementara ini, sebagian harta Prince rencananya akan diwariskan kepada keluarganya. Dan sebagian lagi kemungkinan akan disumbangkan untuk kegiatan keagamaan seperti wasiat Prince.