Liputan6.com, Jakarta Tim kuasa hukum Saipul Jamil optimistis kliennya akan bebas dari tuduhan pelecehan seksual terhadap DS. Kuasa hukum Saipul Jamil melihat sanggahan Jaksa Penutut Umum (JPU) atas eksepsi mereka dinilai standar.
Karenanya, pihak Saipul Jamil berharap agar majelih hakim mendapat hidayah dalam sidang putusan sela. "Mudah-mudahan Bang Ipul bisa bebas, keluar secepatnya dari penjara. Dan mudah-mudahan majelis hakim bisa diberikan hidayah," kata salah seorang pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, Senin (9/5/2016).
Kasman mengaku, pihaknya juga sudah siap dengan apapun putusan majelis hakim terhadap eksepsi mereka. Namun besar harapan dia kliennya bisa segera bebas dan kembali beraktivitas seperti sedia kala.
Advertisement
"Kalau eksepsi kami enggak diterima, kami akan perbaiki perihal pokok perkaranya, dan kami sajikan secara gamblang nanti untuk pokok perkara," terang Kasman.
"Apakah dakwaan ditolak atau disuruh perbaiki karena konkritnya kami bukan dari kata-kata, tapi ada bukti yang kami berikan saat eksepsi kemarin. Alat bukti dan nama saksi pun kami sudah sampaikan. Terlepas nanti pendapat majelis seperti apa itu kami terima," lanjut Kasman.
Sebagai tim pengacara, saat ini Kasman terus berusaha untuk kebebasan Saipul Jamil. Rencananya, sidang putusan sela kasus Saipul akan kembali digelar pada 16 Mei mendatang.
"Ini persoalan yang patut kami cermati dan kerjai dengan tawakal dan kekeluargaan. Semoga perkara ini selesai semua," harap Kasman Sangaji. (Fac/fei)