Sukses

Pria Mengaku Anak Prince Siap Ikut Tes DNA

Seorang pria yang mengaku sebagai anak kandung Prince berharap segera menjalankan tes DNA.

Liputan6.com, Kansas - Seorang pria asal Amerika Serikat baru saja mengaku bahwa dirinya adalah putra kandung mendiang penyanyi Prince. Ia mengajukan sebuah dokumen di Carver County, Amerika Serikat, beberapa hari setelah pengadilan memerintahkan tes DNA terhadap Prince atas potensi klaim sebagai keturunannya.

Dilansir dari Ace Showbiz, Selasa (10/5/2016), pria bernama Carlin Q. Williams dari Kansas City, Missouri, itu juga mengaku sebagai pewaris tunggal Prince. Ia lalu meminta diadakan tes DNA untuk membuktikan bahwa dirinya adalah putra dari pencipta hits "Purple Rain" tersebut.

Prince Rogers Nelson [foto: mirror]

 

Tak sampai di situ, Carlin juga membuat petisi sendiri agar dirinya bisa ditetapkan sebagai satu-satunya ahli waris yang masih hidup. Ditambah lagi, dokumen pengadilan memiliki pernyataan dari ibu Carlin, Marsha Henson, yang mengatakan bahwa ia pernah berhubungan intim tanpa pengaman dengan Prince pada Juli 1976 di kota Kansas. Ia lalu mengandung Carlin Q. Williams sejak saat itu.

Pada akhir pekan lalu, tepatnya 6 Mei 2016, sebuah perintah tes genetik telah diajukan di Minessota untuk mengidentifikasi contoh darah Prince. Hasil tes tersebut nantinya digunakan untuk membereskan potensi klaim keturunan dari bintang pop yang meninggal di usia 57 itu.

Prince (revive-music.com)

Jenazah Prince sendiri telah dikremasi tak lama setelah sang penyanyi menghembuskan nafas terakhirnya pada 21 April 2016. Pemeriksaan Medis Midwest telah digali dan mereka menyimpannya darahnya agar bisa digunakan selama proses penyidikan.

Sebelum meninggal, keadaan Prince sudah sangat mengerikan. Wajahnya kekuningan, kulit di lehernya bergelambir dan ujung jarinya berwarna kuning kecokelatan. Prince akhirnya menyerah dan mengembuskan napas terakhir pada 21 April 2016 di kediamannya di Minnesota.