Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan gugatan perceraian antara Dewi Rezer dengan Marcelino Lefrandt kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016). Namun keduanya kompak absen menghadiri persidangan yang sudah berjalan selama lima pekan itu.
Merly Aprilita selaku kuasa hukum Dewi Rezer, menyebut kliennya dan Marcelino Lefrandt memang tak diwajibkan untuk menghadiri persidangan kali ini.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
"Dewi tidak datang karena agenda hari ini memang untuk pengacaranya saja, jadi saya juga bilang sama dia enggak usah datang," ucap Merly Aprilita sebelum menjalani persidangan.
Ia mengatakan, kuasa hukum Dewi Rezer dan Marcelino Lefrandt bertemu untuk membahas hak jawab atas gugatan cerai yang dilayangkan ibu dua anak itu. Hak jawab dilakukan menyusul gagalnya proses mediasi di antara keduanya.
"Jadi baru jawaban. Karena mediasi gagal, jadi kuasa hukum Marcelino mengajukan jawaban atau tangkisan ya. Itu yang sedang kami tunggu," ia menegaskan.
Namun, mengenai jawaban atas gugatan itu sendiri belum bisa disampaikan sang pengacara, lantaran berkasnya baru saja ia terima. "Isinya ya bisa setuju atau tidak setuju ya dari gugatan cerai yang kita ajukan." katanya menambahkan.
Proses persidangan masih akan dilanjutkan pekan depan. Nantinya, pengadilan negeri akan memeriksa alat bukti dan menghadirkan saksi-saksi yang berkaitan dengan materi gugatan cerai Dewi Rezer. (Ufa/Gie)