Liputan6.com, Jakarta - Tim dokter Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah melakukan pemeriksaan (assesmen) terhadap artis Jupiter Fortissimo. Selama lima jam menjalani pemeriksaan, aktor 34 tahun itu akhirnya diizinkan untuk menjalani rehabilitasi narkoba.
"Dokter BNN sudah memberikan persetujuan (rehabilitasi ) untuk Jupiter di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Fatmawati," ucap Fransisca Indrasari selaku kuasa hukum Jupiter Fortissimo melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Advertisement
Â
Baca Juga
Fransisca memastikan kalau proses pemindahan bintang film "Terowongan Casablanca" dari tahanan ke panti rehabilitasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Rehabilitasi dalam waktu satu sampai dua hari ke depan. Untuk lamanya sampai proses hukum Jupiter selesai," Fransisca menjelaskan.
Selama menjalani rehbilitasi, ia melanjutkan, Jupiter tidak bisa melakukan aktivitas di luar RSKO Fatmawati. Ia akan menjalani hari-harinya di rumah sakit sampai sembuh dan terbebas dari ketergantungan barang haram tersebut.
"Nggak keluar (aktivitas di luar), tetap di rumah sakit," ia menguraikan.
Sebelumnya, sehari setelah penangkapannya, Rabu (11/5/2016), Jupiter Fortissimo telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk penanganan kasus narkoba yang membelitnya. Jupiter diketahui menggunakan narkoba berjenis sabu sejak tiga bulan terakhir. Kabarnya, hal itu dilakukan Jupiter Fortissimo karena sepi job syuting. (Pur/Gie)
Â