Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan bukti dan saksi.
"Hari ini kami sidang pembuktian perkara Sahrul dengan Indri. Pihak Indri kasih bukti tambahan dan kesaksian. Bukti perkara secara tertulis," ujar pengacara Indri, Tito Hananta Kusuma, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Advertisement
Baca Juga
Sempat beredar kabar bahwa penyebab retaknya kehidupan rumah tangga antara Sahrul dan Indri karena adanya orang ketiga atau perselingkuhan.
"Tadi hakim menanyakan apakah ada pihak ketiga, kami tegaskan tidak ada orang ketiga. Tidak ada KDRT dan juga tidak ada masalah perebutan harta dan lain sebagainya," sambung Tito Hananta.
Sang pengacara mengatakan bahwa perceraian terjadi karena ada perbedaan pemikiran serta perbedaan prinsip di antara keduanya yang sudah terjadi sejak tahun 2012 lalu. "Setelah tahun 2012 ada perbedaan pola pikir dan prinsip yang terjadi di antara keduanya," ujarnya.
Meski sepakat untuk berpisah, namun keduanya tetap akan mengurus ketiga buah hati mereka secara bersama-sama.
"Sahrul dan Indri orangtua yang baik, dan mereka sepakat untuk mengasuh anaknya bersama. Hanya secara hukum ketiga anak jatuh ke perwalian ibunya karena masih di bawah umur. Tapi setiap saat Sahrul boleh kunjungi anak-anaknya," ungkap Tito Hananta.
Sementara itu, rencananya sidang aka kembali dilakukan pada 2 Juni mendatang, dengan agenda yang kurang lebih sama dengan agenda sidang kali ini. (Ufa/fei)