Liputan6.com, Jakarta Korban Saipul Jamil, DS, sudah dihadirkan dalam sidang pada Rabu (18/5/2016). Selain DS hadir juga ibu dan kakak DS yang juga sebagai saksi. Meski DS merupakan pelapor kasus tersebut, namun kuasa hukum Saipul Jamil malah yakin kesaksian DS membuka peluang bagi kliennya untuk cepat bebas.
"Kalau melihat saksi yang dihadirkan kemarin kami optimis," ujar kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, di sela-sela sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (19/5/2016).
Advertisement
Baca Juga
Kasman optimis lantaran kesaksian yang diterangkan oleh ketiga orang tersebut masih minum bukti. Meski pada persidangan kemarin bukti seperti pakaian dalam korban diberikan ke meja persidangan.
"Apa yang menjadi bantahan-bantahan kami terjawab. Seperti apa konkretnya, bagaimana akan kami serahkan ke pihak kepolisian, ke Polda Metro Jaya. Dan dari keterangan yang kami gali juga bahwa tindakan-tindakan yang dituduhkan itu sejauh ini masih minim bukti," kata Kasman.
Sementara itu, soal sidang yang berjalan maraton, justru ditanggapi positif oleh kubu Saipul Jamil. Dengan sidang maraton, kubu Saipul Jamil berharap sidang akan lebih cepat diselesaikan.
"Iya, di satu sisi kami senang dengan sidang maraton seperti ini, karena dapat mempercepat kepastian hukum yang didapatkan oleh klien kami, Saipul Jamil," kasa Kasman Sangaji.
Meski mengaku senang dengan sidang maraton seperti ini, namun Kasman juga melihat sebuah risiko untuk kliennya tersebut. Pun begitu lebih baik daripada muncul kabar tak sedap mengenai Saipul Jamil.
"Tapi di satu sisi, apapun risikonya kami tetap maksimal, lebih maksimal lagi. Lebih memacu adrenalin lagi untuk membuktikan, karena kalau lama-lama sidang itu juga nanti akan terbawa isu-isu yang tidak baik untuk kami dan kami juga berterima kasih dengan adanya sidang maraton ini," kata Kasman Sangaji. (Fac/fei)