Liputan6.com, Jakarta Setelah menjalani persidangan selama beberapa kali dalam seminggu ini, agenda persidangan Saipul Jamil memasuki agenda kesaksian. Setelah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin 23 Mei 2016 mendatang.
Baca Juga
Agendanya pun masih sama, yakni menghadirkan saksi-saksi. Namun kali ini saksi dari pihak kuasa hukum.
Advertisement
"Sidang dilanjutkan Senin depan. Kami akan menghadirkan sembilan saksi yang akan meringankan Saipul Jamil," ucap Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul Jamil usai sidang.
Saksi yang meringankan tersebut tak lain dari kalangan selebritas dan orang-orang yang berada dalam lingkungan Saipul Jamil.
Â
Baca Juga
"Mereka salah satunya mungkin artis, tokoh agama, dan lingkungan keluarga," terang Kasman.
Sementara itu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menghadirkan keseluruhan saksi. JPU baru menghadirkan enam dari 15 saksi. Kasman beranggapan, ke-sembilan saksi tersisa tak perlu dihadirkan dalam sidang.
"Kami masih merumuskan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. Saksi-saksi JPU sepertinya sudah cukup, tidak perlu ada yan lain, enam orang sudah cukup," ucapnya.
Seperti yang diketahui, sidang kasus pelecehan seksual Saipul Jamil terhadap remaja berinisal DS digelar Rabu (18/5/2016) dengan menghadirkan tiga saksi, DS, ibu dan kakak DS. Sementara hari ini ada dua orang petugas keamanan di kompleks perumahan milik Saipul dan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor.