Liputan6.com, Jakarta Lanjutan sidang kasus pelecehan seksual Saipul Jamil terhadap DS kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (23/5/2016). Sidang kali ini akan mendengarkan keterangan dari 13 saksi dari pihak Saipul Jamil.
"Saksi ada asisten, saudara, sahabat, tokoh agama, dan dua saksi ahli. Satunya ahli forensik, satunya lagi ahli pidana," terang kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, di PN Jakarta Utara sebelum sidang.
Advertisement
Baca Juga
Salah seorang saksi yang terlihat hadir adalah pedangdut Indah Sari. Seperti diketahui, Indah Sari memang mengenal cukup dekat dengan Saipul Jamil. Dan Saipul Jamil pun berterimakasih dengan kesediaan Indah sebagai saksi. "Indah, terima kasih mau jadi saksi buat saya hari ini," kata Saipul Jamil di hadapan Indah Sari.
Indah pun mengaku siap memberikan keterangan yang dia tahu terkait kasus pelecehan seksual ini. "Iya bang. Nanti saya akan ngomong apa yang saya tahu, yang saya alami dan saya rasakan," balas Indah kepada Saipul Jamil.
Saipul Jamil menjalani sidang dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap remaja pria berinisial DS. Dengan usia DS yang masih di bawah umur, Saipul Jamil terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Fac/fei)