Liputan6.com, Los Angeles - Meninggalnya musisi besar Prince pada April lalu, masih menyisakan duka. Terlebih lagi, selama berminggu-minggu, masih belum diketahui apa yang menjadi penyebab musisi asli Amerika itu meninggal. Namun belakangan, laporan baru terkait kematiannya telah disampaikan.
Seperti dilansir dari Huffington Post, Kamis (2/6/2016), sebuah lembaran dari Midwest Medical Examiner's sempat disebarkan di media sosial. Dilaporkan bahwa Prince meninggal karena overdosis fentanyl, salah satu jenis obat tidur sintetis yang 80 kali lebih kuat dari morfin dan ratusan kali lebih kuat dari heroin.Â
Advertisement
Â
Baca Juga
Terdapat juga laporan data lain yang mengonfirmasi waktu kematian Prince. Disebutkan bahwa Prince meninggal pada 21 April 2016 pukul 10.07 pagi, seperti dilaporkan TMZ.
Sebelumnya memang ada kecurigaan bahwa Prince meninggal karena overdosis obat-obatan terlarang. Associated Press sempat mengangkat informasi tersebut, namun tak mau mengumumkan jati diri narasumbernya yang tak punya kewenangan untuk bicara.
Prince meninggal di studio Paisley Park, Minnesota, Amerika Serikat, pada 21 April di usianya yang ke-57. Otopsi dilakukan pada hari berikutnya, namun hasilnya tidak meyakinkan. Diperlukan pengujian toksikologi lebih lanjut untuk menentukan penyebab kematian.
Pada konferensi pers yang digelar 22 April 2016, Sheriff Carver County Jim Olson mengatakan kepada wartawan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Prince. Polisi juga tidak punya alasan untuk menyimpulkan bahwa bunuh diri menjadi penyebab kematian Prince.