Liputan6.com, Jakarta Aktor Restu Sinaga ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir happy five. Kepada polisi, Restu Sinaga mengaku sudah beberapa tahun belakangan ini menggunakan narkoba.
Baca Juga
"Dia mengaku sudah menggunakan narkoba selama tiga tahun ini," ujar Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Advertisement
Edy Suprayitno menjelaskan, Restu Sinaga terbilang pemakai berat narkoba. Sebab pria 41 tahun itu tak hanya menggunakan narkoba jenis ganja dan happy five saja, melainkan narkoba yang kadarnya lebih tinggi lagi.
"Dia pemakai berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga," ujar Edy.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, kini pihaknya masih mendalami kepemilikan barang haram dari tangan Restu Sinaga. "Sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Edy.