Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani sempat dilarang pihak kepolisian saat berniat menggelar aksi demonstrasi dan konser di depan Gedung KPK, Kamis (2/6/2016). Rupanya, larangan tersebut tak membuat Dhani menyerah.
Rencananya, Dhani akan kembali mencoba menggelar demo dan konser sekaligus di depan Gedung KPK. Alasan musikus ini ngotot karena ia terlanjur mengantongi izin dari kepolisian.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
"Kalau tidak menimbulkan kerusakan, diizinkan. Kalau saya berjanji akan bertanggungjawab atas kerusakan dan lain-lain mungkin dikasih izin. Karena kalau ada kerusakan yang dikomplain itu polisi," ujar Ahmad Dhani di di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016).
Bahkan Dhani juga mengaku sudah menciptakan lagu baru untuk aksi konsernya di gedung KPK. Lagu itu ia buat secara khusus dan berkolaborasi bersama anaknya, Abdul Qadir Jaelani alias Dul.
"Kita sudah menciptakan lagu baru dan di situ anak saya yang nomor tiga, Dul mau ikut juga. Dul dengerin lagunya dia suka. 'Yah aku suka, aku mau ngebass ya', Ya udah," sambung Dhani.
Bagi Dhani, tak masalah menanamkan nilai-nilai politik kepada anaknya, meski usia mereka masih terbilang sangat muda.
"Enggak apa-apa, politik kan harus ditanamkan dari kecil. Cuma kalau Al mungkin ada kendala, karena terlibat dalam iklan, di situ ada konten yang tidak boleh berpolitik. Kalau Dul kan belum punya iklan, dia masih bisa gampang," jelas Dhani.
Sementara itu, hingga kini belum diketahui secara pasti kapan Dhani dan timnya akan menggelar konser di gedung KPK. Ia mengatakan bahwa semuanya masih dalam tahap pembicaraan. (Ufa/fei)