Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R. OTT KPK ini diduga karena ada aliran dana sebesar Rp 350 juta yang diterima panitera untuk melancarkan proses sidang kasus pelecehan seksual Saipul Jamil terhadap remaja DS.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh awak media, Nazarudin yang belum sempat ditanya apa pun langsung memberikan pernyataan.
Advertisement
Baca Juga
"Saya sama sekali tidak tahu. Dan saya tidak terlibat. Karena saya posisinya waktu itu baru pulang dari Kupang. Makanya agak telat kemarin," kata Nazarudin Lubis, saat dihubungi, Rabu (15/6/2016).
Rupanya, kepanikan Nazarudin Lubis tersebut karena dirinya memang sudah mendengar kabar penangkapan panitera muda oleh KPK. Yang membuatnya semakin panik karena dirinya merasa tak tahu perihal suap menyuap ini.
"Saya syok benar, saya sudah dapat kabar. Yang telepon malah kakaknya Ipul, Bang Sholeh, saya tahu dari dia. Saya enggak pernah tahu (ada suap). Saya murni hukum, selebihnya saya enggak pernah tahu, dan saya syok, enggak percaya saya," kata Nazarudin Lubis.
Sementara itu, tim kuasa hukum Saipul Jamil yang lain yang berjumlah sembilan orang belum bisa dihubungi sampai berita ini diturunkan. Kasman Sangaji, yang menjadi kepala tim kuasa hukum, juga tak bisa dihubungi. "Kami mencar semua. Urusan sendiri-sendiri," kata Nazarudin Lubis. (Fac/fei)