Sukses

Rhoma Irama Perjuangkan Royalti Penyanyi dan Musisi Dangdut

Rhoma Irama memperjuangkan hak royalti untuk pencipta lagu, penyanyi dan produser rekaman musik dangdut.

Liputan6.com, Jakarta - Rhoma Irama melalui bendera PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia) terus melakukan upaya untuk mensejahterakan anggotanya yakni para penyanyi, musisi dan produser rekaman suara.

Setelah berhasil memperjuangkan hak royalti untuk pencipta lagu, kini lewat ARDI (Anugerah Royalti Dangdut Indonesia), Rhoma Irama menyerahkan royalti Rp600 juta kepada beberapa penyanyi, pencipta lagu, musisi dan produser serta bingkisan lebaran kepada 400 anggota RAI dan ARDI.

Rhoma Irama melalui bendera PAMMI berjuang untuk menuntaskan masalah royalti di musik dangdut

Bahkan mulai tahun ini, penyanyi dangdut yang mempopulerkan lagu juga ikut menikmati hasil royalti. Di antaranya, Edi Lestahulu, A. Rafiq (alm), Ida Laila, Murad Harris, mendapat royalti yang diberikan langsung oleh Rhoma Irama selaku Ketua Umum PAMMI.

"Organisasi ini dibentuk untuk kepentingan kita semua, insan dangdut. Nilai royalti kita sebetulnya sangat besar," ucap Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, baru-baru ini.

Rhoma Irama (Istimewa)

Pria yang dijuluki Raja Dangdut ini berencana untuk menuntaskan berbagai persoalan mengenai royalti para musisi dangdut. Rhoma Irama ingin, Indonesia menghormati hak-hak pencipta dan penyanyi yang sukses mempopulerkan dangdut hingga ujung dunia.

"Di Malaysia saja, nilai royaltinya bisa mencapai Rp600 miliar per-tahun. Sementara kita, sepuluh persennya saja enggak sampai. Padahal industri musik kita lebih besar. Ini menjadi tantangan yang sedang kita perjuangkan demi kesejahteraan insan dangdut di tanah air," ia mengakhiri. (Gie)

Â