Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti kasus suap dengan tersangka Kasman Sangaji dan Samsul Hidayatullah terkait persidangan kasus pencabulan pedangdut Saipul Jamil.
Rencananya, seluruh tim kuasa hukum Saipul Jamil akan diperiksa selama tiga hari berturut-turut mulai Senin (27/5/2016) besok.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
"Senin sampai Rabu nanti, tim lawyer SJ yang diperiksa (KPK), termasuk saya," ujar Nazarudin Lubis melalui sambungan telepon, Minggu (26/6/2016).
Nazarudin melanjutkan, ia dan seluruh tim kuasa hukum Saipul Jamil sudah menerima surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan tersebut. Nantinya secara bergantian, tim kuasa Saipul Jamil akan diperiksa satu persatu oleh KPK.
"Senin, Selasa, Rabu, tanggal 27, 28, 29 Juni 2016. Jumat (24/5/2016) Jam 15.00 WIB, suratnya nyampe," ujar Nazarudin.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan panitera PN Jakarta Utara bernama R. Hal itu terjadi usai tersangka mendapatkan uang dari KS, kuasa hukum Saipul Jamil dan kakak kandung mantan suami Dewi Perssik, SH
Diduga, penyuapan tersebut untuk mempengaruhi putusan sidang dengan terdakwa Saipul Jamil, terkait kasus pencabulan sesam jenis remaja di bawah umur.