Liputan6.com, Jakarta Saipul Jamil menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kasus cabul dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (18/7/2016). KPK mencium ada aliran dana yang masuk kepada panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.
Pemeriksaan terhadap Saipul Jamil berjalan sejak pukul 11.15 WIB hingga 22.20 WIB. Saipul Jamil yang diperiksa sebagai saksi diberikan sekitar 50 pertanyaan oleh KPK.
Advertisement
Baca Juga
"Tadi diperiksa selama kurang lebih 10 jam, diajukan sekitar lebih dari 50 pertanyaan," ucap Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum Saipul Jamil usai pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tito menjelaskan, Saipul Jamil menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh KPK.
"Bang Ipul kooperatif, kepada penyidik KPK, dan mengungkapkan apa yang dia alami. Yang jelas dalam perkara ini, Bang Ipul tidak pernah berhubungan dengan majelis hakim dan panitera. Tidak pernah menjanjikan apa pun kepada hakim dan panitera," tutur Tito.
Ketika ditemui wartawan usai pemeriksaan tersebut, tak banyak hal yang diucapkan Saipul Jamil. "Minta doanya saja," ucap Saipul Jamil.
Begitu pula kala dicecar wartawan mengenai aliran dana Rp250 juta kepada panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, Saipul Jamil tetap tak membuka mulut. "Nanti dijelaskan sama kuasa hukum. Makasih ya semuanya. Assalamualaikum," ujar Saipul Jamil seraya meninggalkan awak media.
Tito mengatakan, Saipul Jamil tak bisa banyak memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan, lantaran sudah kelelahan.
"Bang Saipul Jamil tadi menyampaikan kepada saya, bahwa dia sudah sangat lelah diperiksa selama 10 jam, dan menjawab lebih dari 50 pertanyaan. Jadi menyerahkan kepada kami. Kami merupakan tim kuasa hukum yang lama untuk kasus tol Cipularang pada 2012, kami dipanggil kembali keluarga. Kondisi Bang Ipul baik, hanya secara fisik lelah," ujar Tito.