Liputan6.com, Los Angeles - Anak perusahaan Disney mengaku bersalah atas dua pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan. Disampaikan Entertainment Weekly, Selasa (26/7/2016), pengakuan tersebut mengarah pada kecelakaan yang menyebabkan patahnya kaki Harrison Ford di lokasi syuting Star Wars: The Force Awaken.
Pada saat syuting, Harrison Ford yang kembali memerankan Han Solo itu terluka di lokasi syuting Star Wars: The Force Awakens di Pinewood Studios, dekat London pada Juni 2014. Kala itu, sebuah pintu besi hidrolik dari replika pesawat Millennium Falcon jatuh dan menimpa kakinya.
Advertisement
Baca Juga
Dalam sebuah sidang yang digelar di Pengadilan Milton Keynes Magistrates di Inggris, Kamis lalu, Jaksa Andrew Marshall mengatakan bahwa pintu tersebut bisa saja membunuh seseorang. Padahal di situ terdapat tombol berhenti darurat yang sayangnya masih belum dinyalakan, seperti disampaikan laman Guardian.
Juru bicara Britain's Health and Safety Executive menyampaikan bahwa bobot pintu pesawat tersebut, sebanding dengan berat sebuah mobil kecil.
Anak perusahaan Walt Disney Co. yang bernama Foodles Production tersebut akan mendapatkan hukumannya pada bulan depan. Pengacara perusahaan tersebut menyampaikan bahwa pada saat Foodles mengaku bersalah, akan ada risiko yang mereka terima. Sejauh ini, belum ada informasi mengenai bentuk hukuman yang akan diterima perusahaan tersebut.
Syuting film Star Wars: The Force Awakens sendiri diganti setelah Harrison Ford mengalami kecelakaan dan harus melakukan pemulihan. "Saya tahu bahwa kaki saya kemungkinan besar patah, dan saya tidak tahu apa ada luka yang lainnya. Saya lebih khawatir dengan perjalanan panjang ambulans ke London," ujar Ford kepada Entertainment Weekly.
Aksi Harrison Ford sebagai Han Solo di Star Wars: The Force Awakens telah disaksikan jutaan mata pada Desember 2015. Pendapatan yang diraih sangat besar hingga US$ 2 miliar di box office seluruh dunia. Film selanjutnya yang disutradarai Rian Johnson, Star Wars Episode VIII, bakal tiba pada 15 Desember 2017.