Liputan6.com, Jakarta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan Dewi Rezer untuk bercerai dari Marcellino Lefrandt, Kamis (4/8/2016). Salah satu delik yang dipersoalkan dalam perceraian mereka adalah hak asuh anak.
Dalam pembacaan surat putusan, hakim menyatakan bahwa hak asuh jatuh ke tangan Marcell. Dengan catatan, Marcell harus memberi keleluasaan kepada Dewi untuk menemui anak-anaknya.
Advertisement
Baca Juga
Namun, wanita berpostur tinggi itu khawatir Marcell tidak akan memenuhi permintaan hakim. Karena hingga kini Dewi Rezer belum bisa bertemu kedua buah hatinya, Marcelle Brinette Renee Lefrandt dan Jarvis Leopold Rezer Lefrandt.
"Semoga ditepati (kebebasan bertemu anak), belum putusan cerai saja aku enggak boleh ketemu anak, dia atur semuanya. WA (Whatsapp) aku enggak dibalas, apalagi sudah cerai," kata Dewi Rezer usai sidang.
Kendati demikian, ia tetap ikhlas kedua anaknya tak jatuh ke pelukannya. Itu lantaran Dewi menilai Marcell adalah sosok ayah yang sangat bertanggung jawab.
"Enggak apa-apa sih kami berdua orangtuanya, kan. Marcell orangtua yang baik. Dia keibuan, bisa urus anak-anak. Pokoknya dia telaten juga urus anak," katanya.
Sejak proses cerai, kedua anak mereka memang sudah sepenuhnya diurus dan tinggal bersama Marcell.