Liputan6.com, Jakarta Rabu (10/8/2016) sekitar pukul 13.00 WIB, Roro Fitria ditemani Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), menyambangi Kementerian Kesehatan. Ia datang untuk membuat pengaduan resmi dan tindak lanjut atas somasi ke sebuah rumah sakit, khususnya kepada seorang dokter berinisial SH dan suster M.Â
Somasi ini dilayangkan akibat ibunda Roro, Raden Nganten, telah diperlakukan tidak baik. Padahal, pada 30 Juni lalu, sang ibunda dalam kondisi yang sangat lemah, dan butuh penanganan.
Advertisement
Baca Juga
"Pihak rumah sakit telah menelantarkan ibunda saya, padahal keadaan ibu saya menurun. Orangtua saya butuh pertolongan medis dan ditolak oleh rumah sakit dan dokter," kata Roro Fitria sambil menahan tangis, di Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).
Pihak rumah sakit menolak memberi tindakan untuk ibunda Roro Fitria. Itu karena ia dianggap sudah datang lewat dari jam operasional rumah sakit.
"Saya datang agak telat karena kena macet di Mampang. Saya telepon lagi pukul 13.50 ke rumah sakit, saya telepon lagi kena macet di Jl. Dr. Satrio. Pas di telepon terakhir, kata suster ditolak karena telat," ungkap Roro Fitria.
Padahal, jam operasional baru berakhir pukul 15.00 WIB. Namun, setibanya Roro dan ibunda di rumah sakit, tim medis sama sekali tak memberi pertolongan.
"Somasi yang kami kirimkan sudah ada balasan resmi pengacara RS. Di poin dua, mereka mengakui kalau jam operasional jam tiga sore. Jadi, klien kami tidak melakukan penyimpangan jam praktek dokter," jelas perwakilan HAMI, Adi Kurnia, di tempat yang sama.
Roro sudah memohon-mohon agar ibunya bisa segera diberi pertolongan. Namun, yang didapat hanyalah senyum getir dari suster M rumah sakit J.
"Senyuman ini mencibir bukan senyuman biasa. Ini menyangkut nyawa seseorang, ini unsur moralnya tidak manusiawi," ujar Adi menambahkan.
Ibunda Roro Fitria telah telah sakit komplikasi stroke, kolesterol, jantung lemah, dan diabetes sejak empat tahun lalu.