Liputan6.com, Jakarta - Desainer Dian Pelangi melayangkan gugatan cerai terhadap suami, Tito Haris Prasetyo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). Pernikahan yang terbina lima tahun terakhir pun terancam kandas.
Humas PA Jaksel, Rusdi Taher membenarkan adanya gugatan yang masuk atas nama Dian Wahyu Utami dan Tito Haris Prasetyo.
Advertisement
Baca Juga
"Ya, benar ada gugatan masuk atas nama mereka," kata Rusdi Taher saat dihubungi, Kamis (11/8/2016).
Tak banyak alasan yang diungkap Dian Pelangi dalam gugatan yang dilayangkannya. Hanya saja, desainer spesialis busana muslimah itu mengaku sudah tak nyaman dan harmonis lagi bersama Tito.
"Alasannya tidak nyaman lagi, sehingga dia melayangkan gugatan cerai. Bisa dibilang pengakuannya tidak harmonis lagi dengan suaminya," Rusdi Taher menegaskan.
Namun ia belum mau membuka tabir permasalahan rumah tangga Dian Pelangi secara gamblang. Sebab, alasan perceraian baru diketahui dari satu pihak. "Tapi alasan itu belum bisa dipastikan benar. Karena kan baru dari pihak Dian, dan detailnya belum dijawab oleh suami," ia menambahkan.
Dian Pelangi yang memiliki nama lengkap Dian Wahyu Utami menggugat cerai suaminya itu dengan nomor gugatan 961/Pdt.G/2016/PA.JS. Sidang perdananya sendiri akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Agustus 2016 mendatang. Bertindak sebagai majelis hakim, Drs Azhar Mayang, MHI. Lalu hakim anggota 1, Drs Mustopa, SH dan hakim anggota 2, Drs Zaenal Arifin, SH, MH. (Ras/Gie)