Liputan6.com, Jakarta - Meski sudah bercerai, persoalan diantara Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa masih berlanjut. Kali ini Sandy Tumiwa menggugat harta gono-gini pernikahannya dengan Tessa Kaunang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hari ini belum sidang, baru mediasi. Ini mediasi kedua untuk kelanjutan soal harta gono-gini dengan Sandy," kata Tessa Kaunang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).
Advertisement
Â
Baca Juga
Dalam gugatan itu, Sandy Tumiwa meminta supaya rumah yang dihuni Tessa Kaunang dan kedua anaknya segera diuangkan. Sementara Tessa Kaunang cenderung menghibahkan rumah senilai Rp2 miliar itu untuk diwariskan kepada anak-anak.‎
‎"Harta gono-gini kan cuma satu rumah yang saya tempati dengan anak senilai Rp2 miliar. Dari pembicaraan ada perbedaan pendapat, saya pengin hibah ke anak-anak, biar ada warisan dari saya dan Sandy. Tapi pihak mereka maunya diuangkan," ucap pesinetron Tersayang ini.
Dengan demikian, Tessa Kaunang berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik. Namun, jika harus menempuh jalur hukum, pihaknya pun tak gentar menghadapi Sandy Tumiwa.
‎
"Katanya kalau enggak dapat negosiasi dengan pengacara nanti dilanjutkan ke PN, akhirnya masuk PN. Dia mau diuangkan saja. Kalau begitu, kami siap menghadapi gugatan dari Sandy," ungkap pengacara Tessa Kaunang, Charlie Naiborhu. (Ras)‎