Liputan6.com, Jakarta Putri Nia Daniati, Olivia Nathania (Oi) kembali tersandung kasus hukum. Jika dulu Oi dituding menggelapkan perhiasan ratusan juta rupiah, kali ini Oi diduga menggelapkan sebuah mobil pinjaman.
Mobil milik Arry Yetty itu sempat dipinjam Oi pada 15 Juni 2016. Namun, setelah lewat dari waktu yang ditentukan mobil itu tak kunjung dikembalikan.
Advertisement
"Kalau bicara masalah itikad baik, mobil itu seharusnya dikembalikan. Katanya satu minggu pinjam, tapi ini sudah dua bulan tujug hari (belum dikembalikan), jadi kan enggak ada itikad baik. Kami proses hukum dugaan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara," kata kuasa hukum ‎Arry Yetty, Rhoney Sapulette di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).
Yang membuat Rhoney Sapulette heran, keberadaan mobil tersebut masih jadi misteri. Bahkan, ketika dipanggil Polda Metro Jaya, Oi justru mengaku tak kenal dengan Arry Yetty. Rhoney Sapulette khawatir mobil itu diberikan kepada pihak lain yang diutangi Oi.
"Sampai sekarang kami enggak tahu fisik mobil itu di mana. Yang saya khawatir mobil itu diserahkan Oi kepada pihak lain atas utang Oi," ucap Rhoney Sapulette.
"Saya juga heran, kalau sewa per hari Rp300 ribu dikalikan 60 hari nilainya jadi Rp18 juta. Nah Oi cuma bayar Rp2,5 juta, sisanya masih Rp15,5 juta. Masa seorang anak artis enggak punya uang Rp15 juta?" ujar Rhoney.