Liputan6.com, Jakarta Gugatan cerai Dian Pelangi terhadap Tito Haris Prasetyo masih menimbulkan pertanyaan. Sebab, keduanya masih menutupi masalah rumah tangga mereka.
Perceraian tanpa masalah dirasa aneh. Spekulasi pun muncul, apakah Dian Pelangi mengalami kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT dari sang suami.
Advertisement
Baca Juga
"Jelas tidak ada (KDRT), (perceraian) ini sudah didiskusikan kedua belah pihak," kata kuasa hukum Dian Pelangi, Windri Marieta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
Mengaku tak ada KDRT dalam keluarga yang sudah terjalin selama lima tahun ini menimbulkan tanda tanya lagi. Pihak ketiga yang kini diduga penyebab akan runtuhnya rumah tangga mereka.
"Tidak ada (orang ketiga) juga. (Perceraian) ini sudah didiskusikan, mohon yang terbaik. Kami belum bisa memberikan pernyataan," Windri Marieta menambahkan.
Sebagai kuasa hukum, Windri Marieta masih tak mau membocorkan alasan kliennya menggugat cerai sang suami. Bahkan, Windri juga tak tahu kemungkinan keduanya akan rujuk.
"Intinya kami masih belum bisa memberikan pernyataan. Kami jalani proses sidang terlebih dahulu. Untuk kelanjutannya lihat saja nanti," kata Windri.