Liputan6.com, Mataram Penangkapan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti di Mataram, Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) dianggap tidak mengganggu kinerja organisasi tersebut. PARFI bahkan dianggap bisa terus eksis meski Ketua Umumnya ditangkap.
"Aa Gatot ditangkap bukan berarti PARFI bubar. PARFI tetap akan berjalan dan untuk sementara, organisasi ini akan diambil alih oleh Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO)," ujar Ketua DPD PARFI Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Winengan kepada Liputan6.com, Senin (29/8/2016).
Advertisement
Aa Gatot sendiri memang diciduk tim Satgas Polres Mataram dan Polres Lombok Barat di Hotel Golden Tulip, Mataram, Minggu (28/8/2016) malam. Dia diduga melakukan pesta sabu-sabu.
Kembali ke Lalu, dia menyesalkan penangkapan yang terjadi kepada Aa Gatot Brajamusti. Apalagi, penangkapan itu terjadi usai Kongres PARFI.
"Ada yang menganggap penangkapan ini jebakan, itu sah sah saja. Karena ketidakharmonisan di tubuh PARFI banyak yang tahu. Kalau saya jadi Aa, saya sudah lebih dulu waspada," ujar Lalu Winengan.