Sukses

Pengacara Minta Penangguhan Penahanan Aa Gatot

Pengacara Aa Gatot berharap kliennya mendapatkan penanganan yang sesuai.

Liputan6.com, Jakarta Pengacara AA Gatot Brajamusti, aktor film yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, akan mengupayakan agar kliennya tersebut direhabilitasi.

Alasannya, jumlah barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di masing masing tersangka saat dilakukan penggeledahan di Hotel Golden Tulip Mataram, kurang dari 1 gram.

Gatot Brajamusti (Istimewa)

"Sesuai dengan peraturan bersama Mahkamah Agung, Kepolisian, Jaksa Agung, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta lainnya tahun 2014. Pada pokok peraturannya berbunyi pecandu Narkoba boleh direhabilitasi," ujar Irfan Suriadiata, pengacara AA Gatot dan rekannya.

Selain permohonan rehabilitasi, pengacara juga akan berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap AA Gatot dan istri yang saat ini mendekam di jeruji besi Polda NTB.

Pengacara Aa Gatot Irfan Suriadiata, meminta penangguhan panhanan (Liputan6.com/Hans Bahanan)

Rencananya, permohonan rehabilitasi dan penangguhan penahanan tersebut akan diajukan pada Senin, 5 September 2016.

"Paling telat kita ajukan Senin dan akan kami ajukan ke Ditres Narkoba Polda NTB. Penangguhan itu opsi kedua, yang paling utama itu rehabilitasi," ujar Irfan. (Han/Des)

EnamPlus