Liputan6.com, Jakarta Pada Jumat pekan ini, salah seorang murid Gatot Brajamusti, Reza Artamevia diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Resmob Polda Metro Jaya. Pemeriksaan bukan mengenai penggunaan obat terlarang, melainkan tentang kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti.
Namun, menurut pernyataan pengacara Reza Artamevia, Ramdan Alamsyah, hingga kini kliennya masih belum mengantongi surat panggilan dari pihak kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
"Gue belum tahu. Belum dapat surat panggilan. Enggak apa-apa kalau diperiksa. Kita dukung upaya Polri. Siap datang nanti," kata Ramdan Alamsyah melalui sambungan telepon, Rabu (7/9/2016).
Pihak Reza Artamevia pun mengaku tidak takut menghadapi pemeriksaan pada Jumat nanti. "Tenang saja bos. Reza bukan penjahat. Enggak usah takut. Biasa saja kita," sambung Ramdan Alamsyah.
Sementara itu, hingga kini Reza Artamevia masih berada di Nusa Tenggara Barat, untuk melakukan rehabilitasi terkait penggunaan obat dengan jenis aspat.
"Masih, masih jalan terus (rehabilitasi). Di NTB, besok juga ke sana. Tetap bolak balik," kata Ramdan Alamsyah.