Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Elma Theana untuk memberikan keterangan soal kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Artis 41 tahun itu pun tiba di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016) sekitar pukul 10.40 WIB. Didampingi penasehat hukumnya, Elma Theana sempat mengumbar senyuman kepada awak media.
"Kami dari penyidik ‎Subresmob Polda Metro Jaya hari ini sedang melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap saudari ET. Yang bersangkutan kami panggil dalam rangka menjelaskan perannya sebagai saksi terkait dugaan penggunaan senjata api ilegal Gatot Brajamusti," ujar Kanit 4 Subdit Resmob, Kompol Teuku Arsya Kadafi di sela-sela pemeriksaan.
Advertisement
Baca Juga
‎
Kehadiran Elma Theana dirasa penting, mengingat ia pernah sembilan tahun berguru di Padepokan Brajamusti milik Gatot Brajamusti.‎ Ditambah lagi, Gatot Brajamusti juga pernah memperlihatkan senjata tersebut kepada Elma Theana.
"Kapasitas yang bersangkutan dipanggil karena pernah menjadi salah satu orang yang cukup dekat dengan Gatot Brajamusti 2004-2011 lalu," ungkap Kompol Teuku Arsya Kadafi.
"Berdasarkan keterangan awalnya, saudara Gatot pernah menunjukkan salah satu dari alat bukti yang saat ini ditemukan oleh pihak kepolisian," lanjutnya.
Saat ini pemeriksaan terhadap Elma Theana masih berlangsung. Penyidik berjanji akan mendalami dan mengusut tuntas kasus ini.
"Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami masih mendalami terkait dugaan asal senjata api dan amunisi," kata Teuku Arsya Kadafi.Â