Liputan6.com, Jakarta Jupiter Fortissimo ditangkap saat hendak berkaraoke dengan sejumlah kawannya di salah satu pusat hiburan di Tamansari. Dari tangannya, ia kedapatan membawa sabu seberat 0,54 gram, alat pengisap sabu, dan uang sejumlah Rp 500 ribu untuk transaksi.
Setelah direhabilitasi selama kurang lebih empat bulan sejak Mei 2016, Jupiter Fortissimo kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba hari ini, Kamis (8/9/2016), dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
Advertisement
Baca Juga
Persiapan sidang dimulai pada pukul 15.16 WIB dengan menyiapkan dokumen penting milik terdakwa Jupiter Fortissimo oleh petugas pengadilan. Di sela persiapan sidang, anak angkat Jupiter Fortissimo, Jason, diberi kesempatan untuk melepas kerinduan dengan sang ayah.
Tak lama, JPU dan penasihat hukum Jupiter Fortissimo masuk ke ruang sidang secara bersamaan. Mantan kekasih Sheila Marcia ini kemudian masuk ke dalam ruang sidang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan wajah tertunduk.
Pukul 15.34 WIB, sidang secara resmi dibuka oleh hakim ketua. Agenda sidang, yaitu pembacaan surat dakwaan dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan disimak dengan saksama oleh aktor berusia 38 tahun tersebut.
Setelah surat dakwaan usai dibacakan, hakim ketua mempersilakan Jupiter Fortissimo berdiskusi dengan penasihat hukum terkait tanggapan yang akan dilakukan. Dari hasil diskusi, Jupiter Fortissimo memutuskan untuk melanjutkan proses sidang dengan mendengarkan kesaksian saksi di tempat kejadian perkara.
Namun, saksi-saksi tersebut tidak hadir dan menyebabkan sidang tersebut ditunda hingga Kamis, 15 September 2016. Pada pukul 16.05 WIB, sidang kasus narkoba Jupiter Fortissimo resmi ditutup.