Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan Reza Artamevia terkait kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya, Jumat (9/9/2016) batal dilakukan. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Reza, Ramdhan Alamsyah, melalui sambungan telepon.
"Enggak jadi. Tadi kami sudah kirim surat, kami minta Rabu depan saja karena kan Reza baru rehabilitasi dari Lombok," kata Ramdhan Alamsyah pada Liputan6.com, Jumat (9/9/2016).
Advertisement
Baca Juga
Hal senada juga diungkapan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (9/9/2016). "Kemudian terkait saksi memang masih banyak yang belum. Ada beberapa yang didatangkan seperti Reza yang kita panggil jam dua, tapi belum dapat konfirmasi," ucap Awi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah melakukan penyidikan hingga enam saksi. Sementara itu, Nadine Candrawinata juga meminta penundaan waktu penyidikan lantaran masih berada di luar kota.
"Kemudian beberapa artis yang terkait pembuatan film juga kita jadwalkan ulang. Mungkin minggu depan lagi," kata Awi Setiyono.
Setelah tertangkap atas pemakaian sabu, Gatot Brajamusti terbukti menyimpan senjata api ilegal dan sejumlah hewan buas dan langka yang telah diawetkan di dalam rumahnya. Pihak-pihak yang dekat dengan Aa Gatot pun turut terseret dalam kasus tersebut. (Rin)