Liputan6.com, Jakarta Kesialan sedang menimpa Ashanty. Tak ada angin dan hujan, tiba-tiba sebuah situs di media online memberitakan produk kecantikan miliknya masuk ke dalam 20 daftar produk yang berbahaya menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Awalnya pemberitaan tersebut tak digubris oleh istri Anang Hermansyah itu. Namun rupanya hal tersebut malah jadi petaka untuk dirinya. Karena pemberitaan tak benar itu, Ashanty sempat kehilangan konsumen.
Advertisement
Baca Juga
"Penurunan (pembeli) iya. Banyak juga yang tidak mau menggunakan lagi. (Pemberitaan itu) efeknya jelek sekali ke produk saya," ucap Ashanty di kediamannya, Cinere, Tangerang Selatan, Sabtu (10/9/2016).
Demi menjaga nama baik dirinya dan produknya, Ashanty berencana akan melaporkan pihak yang telah menyebarkan berita bohong tersebut ke pihak berwajib.
"Kalau aku enggak cepat-cepat klarifikasi nanti orang malah bilang, 'wah ternyata benar produk Ashanty berbahaya'. Makanya saya minta tolong sama abang (Minola Sebayang) untuk bantu klarifikasi. Apalagi saya juga, kan, sedang hamil," sambung Ashanty ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Ashanty dan Minola Sebayang rencananya akan melapor ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik. Selain itu, terlapor juga akan dikenai Pasal 37 ayat 3 UU ITE karena menyebar berita bohong dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.