Liputan6.com, Jakarta Kaksus senjata api ilegal Gatot Brajamusti telah menyeret nama sejumlah artis. Kali ini giliran sutradara film Azrax, Dedi Setiadi, yang dimintai keterangan sebagai saksi terkait senpi ilegal tersebut.
Dipanggilnya Dedi Setiadi sebagai saksi lantaran sebelumnya, Gatot mengatakan bahwa senpi itu digunakan untuk keperluan syuting film Azrax. Seperti diketahui, film Azrax yang dirilis pada 2013 lalu diproduseri dan disutradarai Gatot Brajamusti.
Advertisement
Baca Juga
Dedi Setiadi menyatakan bahwa dirinya bukan pihak yang bertanggung jawab atas properti tersebut. "Kalau saya kan enggak tahu, saya hanya menafsirkan skenario. Tapi masalah properti itu disediakan oleh kru saya, semuanya bukan oleh saya sendiri," terang Dedi Setiadi, usai memberi keterangan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Rabu (14/9/2016).
Mesti tidak tahu soal senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti, satu hal yang dapat dipastikan oleh Dedi Setiadi. Film yang ia garap sepenuhnya mendapat izin dan pengawasan dari pihak kepolisian.
"(Senjata api) kebanyakan palsu. Dan itu selalu dengan pengawasan polisi. Tidak pernah tidak dikawal polisi. Enggak berani, karena bahaya," ungkap Dedi Setiadi.
Secara tegas ia menyatakan bahwa izin dari pihak-pihak berwajib tentu dilakukan agar proses pembuatan film berjalan lancar. "Ada polisi yang mengawasi, terutama izin keramaian, kedua menggunakan senjata itu kan ada izinnya, enggak bisa sembarangan," jelas Dedi Setiadi.
Dedi Setiadi pun tampak yakin bahwa senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti bukan properti film. "Logikanya, kalau itu senjata untuk syuting film saya tahun 2011, masa sekarang masih ada? Kan kalau dipinjam mesti dibalikin lagi. Kan kalau memakai harus izin kan. Begitu saja logikanya, gampang kan," ungkap Dedi sambil tertawa kecil. (Rin)