Liputan6.com, Jakarta Korban tindak pemerkosaan berinisial CT yang diduga dilakukan Gatot Brajamusti melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). CT mengadukan perbuatan tak senonoh Gatot Brajamusti ketika dirinya masih berusia 16 tahun.
Akibat terpedaya, CT mengaku tiga kali hamil. Dua di antaranya telah digugurkan atas perintah Gatot Brajamusti. Hal itu membuat pihak Gatot Brajamusti heran. Pasalnya, aduan CT dianggap aneh.
Advertisement
Baca Juga
"Silahkan ke KPAI, walau jadi satu pertanyaan. Kok, sekarang baru muncul? Kemarin-kemarin ke mana, enggak ada tuh," kata tim kuasa hukum Gatot Brajamusti, Suhendra Asido Hutabarat, di Jakarta baru-baru ini.
Setidaknya ada beberapa hal yang mengganjal pihak Gatot Brajamusti. Terutama pengakuan CT yang sudah tiga kali hamil, padahal ia mengaku diperkosa Gatot Brajamusti.
"Ini ngakunya tiga kali hamil. Loh, ini perkosaan atau apa ya? Kok bisa sampai tiga kali hamil. Kan, aneh ya," ungkapnya.
Oleh karena itu, Suhendra meminta supaya CT melakukan tes DNA agar semua tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya terang benderang.
"Sekarang setelah kondisinya begini, langsung diserang orang tak bertanggung jawab. Silakan saja dia mau bicara apa, tapi nanti dibuktikan ya. Bahkan kalau mau tes DNA dong, atau memang mau muncul supaya namanya dikenal dan orang-orang banyak tahu saja?" ujar Suhendra Asido Hutabarat keheranan.