Sukses

‎Nasib Akhir Pernikahan Cathy Sharon Ditentukan Bulan Depan

Gugatan banding perceraian Eka Kusuma terhadap Cathy Sharon sempat tersendat di pengadian negeri.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan cerai Eka Kusuma terhadap Cathy Sharon. Keduanya pun masih tercatat sebagai suami-istri yang sah.

Namun, hal itu tak diterima oleh Eka Kusuma selaku penggugat. Merasa rumah tangganya tak harmonis lagi, Eka Kusuma melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Setelah sempat terhambat, akhirnya berkas bandingnya diterima PT Jakarta.

Cathy Sharon dan Eka Kusuma (Liputan6.com)

"Berkasnya sudah di pengadilan tinggi. Jadi ada keterlambatan di PN, makanya agak lambat putusannya. Permohonan banding baru dikirim akhir Juli kemarin ke PT," kata pengacara Eka Kusuma, Fachry, saat dihubungi via telepon, Jumat (16/9/2016).

Fachry memprediksi kliennya akan mendapat jawaban dari PT Jakarta sekitar sebulan lagi. Jawaban itu akan menentukan hasil akhir nasib pernikahan Cathy Sharon dan Eka Kusuma.

"Kemungkinan (putusan) bulan depan, habis bulan baru ada putusan. Tinggal menunggu putusan ditolak apa diterima. Putusannya apa menguatkan Pengadilan Negeri Jaksel atau mengabulkan banding kami," ujar Fachry.

Cathy Sharon (Liputan6.com/Panji Diksana)

Sejauh ini pihak Eka Kusuma masih ngotot untuk bercerai dari Cathy Sharon. "Sejauh ini Cathy masih mau bertahan. Cuma Eka komitmen ingin cerai. Sekarang pun mereka sudah tidak satu rumah," kata Fachry.

Eka Kusuma menggugat cerai Cathy Sharon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu dilayangkan Eka dengan alasan Cathy sering pulang malam hari. Alasan itu tak bisa diterima majelis hakim yang akhirnya menolak gugatan cerai Eka atas Cathy Sharon. Eka dan Cathy sudah dikaruniai dua orang anak. (Ras)‎