Liputan6.com, Jakarta Setelah diperiksa sekitar 3,5 jam, akhirnya Nadine Chandrawinata keluar dari Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2016). Artis 32 tahun itu tampak lega usai memberikan keterangan seputar kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti di film "Azrax" yang ia bintangi.
Sebenarnya, penyidik memanggil Nadine Chandrawinata sejak pekan lalu. Namun, lantaran tengah menjalani syuting di luar kota, Nadine Chandrawinata baru bisa menjawab panggilan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Saya baru datang sekarang karena waktu dipanggil pertama sedang berhalangan syuting di Labuan Bajo. Makanya sekarang baru balik dan sebagai warga negara yang baik, saya datang penuhi panggilan penyidik," kata Nadine Chandrawinata usai pemeriksaan.
Penyidik mencecar Nadine Chandrawinata dengan 21 pertanyaan. Semuanya berhasil dijawab dengan baik oleh Putri Indonesia 2005 tersebut. Dalam keterangannya, Nadine Chandrawinata mengaku tak tahu perihal penggunaan pistol ilegal di film Azrax.
"Diberikan 21 pertanyaan menanggapi kasus senjata api Aa Gatot, hari ini berjalan lancar, semuanya sudah selesai. Saya datang ke sini sebagai warga negara yang baik penuhi panggilan. Semuanya sudah saya jawab dengan baik," ungkap bintang film "Erau Kota Raja" ini.
"Kalau soal senjata api saya enggak tahu. Karena saya memang enggak ada adegan tembak-tembakan atau berantemnya," jelas Nadine Chandrawinata. (Ras)