Sukses

Debindo Tetap Tuntut Aura Kasih

Penyanyi Aura kasih datang ke Makassar untuk meminta maaf dan mengklarifikasi atas batalnya kehadiran dirinya tampil sebagai bintang tamu pada perayaan ulang tahun Bank Sulsel. Namun pihak penyelenggara, PT Debindo Mega Promo tetap menuntut ganti rugi sebesar Rp 2,3 miliar.

Liputan6.com, Makassar: Penyanyi Aura kasih datang ke Makassar Senin (25/1), untuk meminta maaf dan mengklarifikasi atas batalnya kehadiran dirinya untuk tampil pada perayaan ulang tahun Bank Sulsel yang dijadwalkan Rabu pekan lalu. Ia juga mengklarifikasi isu bahwa ketidakhadirannya karena dilarang oleh seseorang yang istimewa. Menurut pengakuannya, ia tidak bisa hadir dalam perayaan ulang tahun Bank Sulsel karena sakit kekurangan cairan sebagaimana hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta.

Namun demikian, pihak penyelenggara, PT Debindo Mega Promo Makassar tetap akan melanjutkan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 2,3 miliar. Pihak Debindo mengatakan tuntutan dilanjutkan untuk mengetahui sejauh mana kebenaran alasan yang dikemukakan oleh Aura, karena hingga sekarang ia belum menerima bukti-bukti dari pihak Aura. "Supaya persoalan ini menjadi jelas. Kan bisa saja orang berbohong," ujar Dirut Debindo Mega Promo Makassar, Jeffrey Eugene. Seperti yang dikutip ANTARA.

Usai bertemu secara tertutup dengan Debindo selama dua jam, pengacara Aura Kasih, Ahmad Munthosin mengatakan, dalam pembicaraan tersebut salah satu yang dibahas adalah mengenai kompensasi yang akan diberikan kepada Debindo. Ia menegaskan bahwa Aura benar-benar sakit saat itu, bahkan kliennya itu tiba-tiba pingsan ketika akan berangkat, sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit dan menurut keterangan dokter harus istirahat. "Kita masih saling menjajaki untuk mencari solusi mengenai persoalan ini," ujarnya.

Sebelumnya, PT Debindo Mega Promo menilai ketidakhadiran Aura Kasih pada acara tersebut merupakan tindakan yang tidak profesional dan langsung menggugat artis yang memiliki nama lengkap Sanny Aura Syahrani itu. Pengacara PT Debindo, Yasser A Wahab, menuntut artis kelahiran Bandung tersebut dengan pasal penipuan dan penggelapan karena dianggap telah menipu dan tidak mematuhi kontrak yang telah disepakati.

Untuk menyelesaikan perkara ini, rencananya Aura Kasih akan berada di Makassar selama dua hari dengan tujuan menyelesaikan kasus ini secara baik-baik.(PAG/AYB)
    Video Terkini