Liputan6.com, Jakarta Murid spiritual Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Reza Artamevia, diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (26/9/2019). Reza berstatus sebagai saksi kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Aa Gatot.
Selama penyidikan, Reza Artamevia dihujani pertanyaan oleh kepolisian selama kurang lebih 5 jam, dengan 39 pertanyaan.
Advertisement
Baca Juga
"Alhamdulillah saya sehat, saya baik. Saya sudah datang memenuhi pemanggilan sebagai saksi dan menerima 39 pertanyaan dan sudah saya jawab semuanya," ucap Reza Artamevia, usai penyidikan di Polda Metro Jaya, Senin (26/9/2016).
Meski mendapat jumlah pertanyaan tak sedikit, Reza merasa bahwa keadaan di ruang penyidikan sangat bersahabat, sehingga ia tak merasa adanya tekanan.
"Di dalam semua penyidik baik banget, karena sesama wanita jadi ngobrolnya enak. Suasananya nyaman lah kekeluargaan," kata Reza Artamevia.
Sayangnya, Reza Artamevia tak mau bicara banyak terkait pemeriksaannya sebagai saksi. "Tanya penyidik saja, sudah kita terangkan ke penyidik kok, sudah selesai semua," tutur sang pengacara, Muhammad Kamil.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, seorang wanita muda berinisial CT melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Aa Gatot hingga dirinya hamil dan melahirkan seorang anak. Dugaan pencabulan itu terjadi selama CT masih menjadi pengikut Aa Gatot dalam rentang tahun 2007-2011. (Ufa)